A. Kepemimpinan Partisipatif dalam Dewan Pastoral Paroki
Dalam membangun persatuan seluruh umat paroki, dibentuklah Dewan Pastoral Paroki yang terdiri dari wakil-wakil umat yang dipimpin oleh imam sebagai gembala. Masing-masing golongan dalam umat Allah: Imam, Diakon, Awam dan religius, dianugerahi kharisma yang khas. Namun semuanya dipersatukan dalam pengutusan Kristus. Dalam dewan pastoral paroki terbina dan terpadulah aneka ragam pelayanan dalam hidup menggereja (bdk. LG. 32), yang dilaksanakan menurut asas subsidiaritas dan solidaritas di bawah pimpinan imam yang mewakili Uskup.
Seperti pada zaman para rasul, Kristus memanggil dan memilih orang-orang tertentu untuk melanjutkan karya penyelamatan-Nya, demikian pula pada zaman ini, Tuhan Yesus memanggil dan memilih orang-orang tertentu untuk ikut ambil bagian dalam tugas pelayanan penggembalaan umat Allah. Oleh karena itu menjadi dewan paroki merupakan sebuah panggilan yang luhur. Mereka adalah rekan sekerja Kristus sendiri untuk bersama-sama membangun Kerajaan Allah.
Tanggungjawab langsung atas kehidupan katolik di sebuah paroki adalah umat paroki. Segala persoalan, kesukaran, serta kegagalan-kegagalan dari apa saja yang terjadi di paroki menjadi tanggungjawab bersama. Kaum awam wajib ambil bagian dalam tugas perutusan tersebut. Dewan Pastoral Paroki hendaknya terdiri dari beberapa bagian pokok: ketua, wakil ketua, koordinator lingkungan-lingkungan, sekretaris umum, bendahara, ketua seksi, dan penasehat. Selain itu juga terdapat dewan harian yang terdiri dari: ketua, wakil ketua, sekretaris umum, bendahara, dan penasehat.
Dalam prakteknya, kebijakan untuk memilih ketua dewan paroki disepakati bersama apakah dari awam atau imam. Hal ini tentu bukan menjadi persoalan, karena kebijakan yang berbeda tentang siapa ketua dewan paroki. Namun, yang jelas bahwa seorang imam selalu perlu duduk di dewan paroki sebagai wakil uskup, entah sebagai ketua, penasehat atau anggota.
Dewan Paroki dalam tugas, hendaknya memperhatikan situasi dan keahlian umat untuk mengarahkan tenaga membangun paroki. Dalam tiap paroki tentu ada saudara-saudara yang karena kedudukan, pangkat, keadaan ekonomi atau pengaruhnya. Padahal mungkin karena beberapa hal, atau keterbatasan waktu tidak dapat bergabung dalam dewan paroki, dan mereka pantas mendapat perhatian. Adalah tidak menunjukkan tanda cinta kasih, apabila mereka ini hanya dihubungi apabila dibutuhkan sumbangan perannya. Oleh sebab itu mereka hendaknya disediakan ‘tempat’ sebagai penasehat.
Mereka yang pandai, hartawan, sosial, dan pejabat, dapat membantu menolong keluarga paroki, dengan semangat gotong royong dan bersat hati menjalankan tugas cinta kasih untuk sesama manusia. Mereka yang pandai dapat menolong mendapatkan dan membahas ide-ide baru, mengolahnya menjadi sebuah rencana yang mudah dilaksanakan. Merekapun dapat membantu dalam penyelesaian soal-soal yang sulit dengan keahliannya, menurut aturan-aturan dan hukum yang berlaku. Umat yang bekerja di kalangan pemerintahan dapat memberi nasehat-nasehat yang tepat dan berharga, memberi pertolongan dalam memajukan paroki. Mereka yang berkarya di bidang media dapat membantu paroki mengadakan buletin paroki, berita paroki, ibadat dan upacara serta usaha-usaha dari paroki.
Dalam tata penggembalaan dan manajemen partisipatif, Dewan Paroki berkedudukan sebagai pertama sebagai perencana dan pembimbing kerasulan umat paroki. Kedua, sebagai pemberi nasehat kepada para imam paroki. Adapun kewajiban yang hendaknya dilaksanakan dewan paroki adalah :
- Dewan paroki merupakan ‘pikiran dan kekuatan’ pendorong dalam seluruh kegiatan paroki, oleh karena itu berkewajiban mengumpulkan, memikir dan memecahkan segala persoalan yang ada di dalam paroki, kemudian membagi pekerjaan itu diantara umat paroki.
- Menyalurkan kegiatan semagat katolik dan kerasulan kepada masyarakat, baik yang katolik maupun yang bukan katolik.
- Mengambil prakarsa-prakarsa dan menyalurkannya sehingga mendapat pelaksanaan, daripada apa yang menjadi perhatian/kebutuhan paroki, antara lain mendirikan gereja baru, balai pertemuan, rumah sekolah, dan juga perbaikan rumah-rumah paroki.
- Memberi dorongan kepada organisasi-organisasi Katolik agar selalu aktif: Wanita, Pemuda, Guru, Devosional, dan perkumpulan-perkumpulan katolik lainnya dalam meningkatkan kehidupan katolik dan sosialnya, dalam lingkungan paroki.
B. Kepemimpinan Partisipatif dalam Pengurus Wilayah dan Lingkungan
Di dalam wilayah, stasi atau lingkungan, Gereja Katolik lebih mudah memasyarakatkan diri dan berkembang, karena jumlah umat yang tidak terlalu besar, hubungan antar masyarakat juga lebih mudah, dan rasa persatuan, kedekatan serta kekeluargaan biasanya lebih nyata dalam kehidupan sehari-hari. Unsur-unsur tersebut sangat bermanfaat bagi usah-usaha pastoral, pembinaan dan pelayanan para imam paroki kepada umat, dan juga antar sesama umat. Sedapat mungkin umat dalam entitas ini mendapat perhatian dalam bentuk perayaan ekaristi, dan katekese lingkungan atau wilayah.
Hal ini tentu lebih bermanfaat, karena misalnya berkaitan dengan katekese liturgi, sebelum perayaan ekaristi di lingkungan atau wilayah, imam dapat mendengarkan keadaan umat, membicarakan persoalan-persoalan mereka. Berjumpa dengan kaum muda, bapak-bapak, ibu-ibu, dan anak-anak. Dengan demikian, umat akan benar-benar merasakan dan menghayati bahwa mereka adalah Gereja, umat Allah setempat .
Adapun tugas para pengurus wilayah atau lingungan adalah :
- Tugas Kedalam
- Memajukan wilayah atau lingkungan
- Memelihara keluarga-keluarga Katolik
- Mengunjungi atau memperlancar kunjungan-kunjungan antar keluarga katolik
- Menyelenggarakan pendaftaran orang katolik dan calon katolik.
- Menyelenggarakan pelajaran agama.
- Memperhatikan orang miskin dan sakit.
- Memperhatikan penganggur-penganggur.
- Membantu penyebaran buku-buku dan majalah katolik.
- Memberi nasehat organisasi.
- Menyelenggarakan atau menggerakkan tukar pikiran kemasyarakatan.
- Menjiwai pembangunan masyarakat setempat.
2. Tugas Keluar
- Mengadakan pemeliharaan hubungan baik dengan pejabat-pejabat pemerintah setempat.
- Memelihara dan mengadakan kerjasama yang baik dengan golongan-golongan yang ada setempat.
- Menggerakkan umat katolik agar mencari pemikiran-pemikiran baru dan ambil bagian dalam memajukan wilayah atau lingkungan merayakan hari-hari nasional.
(Dari berbagai sumber)
0 Comment:
Post a Comment